Aditya mengatakan, The Jakmania masih menunggu hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan kepolisian. Organisasi itu belum memastikan jumlah pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
"Karena gua belum tahu nih nanti untuk ke depannya apakah akan bertambah lagi yang tersangka dan sebagainya. Jadi gua masih sangat menunggu, masih terus menunggu proses-prosesnya," tutur Aditya.
Aditya menegaskan, sanksi internal akan diberlakukan apabila pelaku terbukti merupakan anggota resmi The Jakmania. Salah satu tindakan yang dapat dijatuhkan adalah pencabutan KTA, sedangkan organisasi wilayah yang terlibat juga berpotensi menerima sanksi lebih lanjut.
"Kalau untuk anggota, ya pasti kita pencabutan KTA. Kalau untuk organisasi wilayahnya, ya kita bisa macam-macam sebenernya. Dari eh pembekuan, atau misalkan skorsing dan sebagainya," ujar Aditya.
Meski sudah menyampaikan bentuk sanksi yang mungkin diterapkan, The Jakmania belum mengambil keputusan akhir. Aditya menyebut pihaknya masih membahas langkah organisasi sambil menunggu perkembangan penanganan perkara oleh kepolisian.
"Tapi kita masih dalam penggodokan, karena kita masih menunggu dari pengembangan penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian, seperti itu," tandasnya.
Penanganan kasus penyerangan bus Persib U-18 kini menjadi perhatian, terutama terkait proses hukum terhadap pelaku dan kemungkinan sanksi organisasi bagi anggota yang terbukti terlibat. The Jakmania menyatakan akan menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan sebelum menetapkan langkah internal lebih lanjut.