Sementara itu, di Grup P ada Maluku FC, PSDS Deli Serdang, Persigubin Pegunungan Bintang, dan Persinga Ngawi.
“Dengan adanya kejadian tersebut, PSSI memutuskan untuk mengambil alih pelaksanaan pertandingan Putaran Nasional Liga 3 Babak 64 Besar Grup O dan P karena ketidakmampuan pihak panitia pelaksana lokal dalam mengantisipasi dan menertibkan kejadian yang berlangsung saat itu,” kata Yunus dikutip dari laman resmi PSSI, Kamis (10/2/2022).
Mengenai wasit yang menjadi korban, Yunus mengatakan sudah menjalani visum dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Kita tunggu perkembangan selanjutnya dari pihak kepolisian yang sudah menerima laporan dari wasit bersangkutan. Wasit juga sudah menjalani visum,” tuturnya.