Drone Dilarang Terbang Selama KTT AIS Forum 2023 di Bali, Ini Alasannya

Tangguh Yudha
Ilustrasi penggunaan drone. (Foto: Istimewa)

Imbauan untuk tidak menerbangkan layang-layang bahkan dituangkan dalam surat edaran bernomor B.23.338/14322/V/DISNAKER ESDM tentang Tidak Bermain Layang-Layang Pada Periode Tanggal 4 Oktober Sampai Dengan 18 Oktober 2023 di Provinsi Bali.

“Sejalan dengan Operasi Polri itu, maka demi jaminan keamanan, ketertiban dan kelancaran selama KTT AIS Forum, kami imbau agar masyarakat juga tidak menerbangkan drone atau pesawat nirawak di area venue sekitar Nusa Dua,” katanya.

Untuk diketahui, KTT AIS Forum mengusung tema "Membina Kolaborasi, Memajukan Inovasi untuk Laut dan Masa Depan Bersama". Secara khusus pertemuan akan membahas isu-isu global berkaitan dengan kelautan.

Indonesia pada KTT Forum Negara-Negara Pulau dan Kepulauan itu mendorong dan akan fokus pada tiga aspek, yakni pembangunan ekonomi biru, tantangan perubahan iklim, serta mempererat solidaritas antara negara-negara pulau dan kepulauan.

Kolaborasi AIS Forum diyakini akan menguntungkan semua negara partisipan, termasuk Indonesia, melalui antara lain peningkatan komunikasi, berbagi pengalaman, dan percepatan penyelesaian masalah-masalah pembangunan melalui penyatuan pandangan terkait isu-isu kelautan.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
5 jam lalu

1.500 Drone hingga Kembang Api Siap Meriahkan HUT ke-81 RI di Jakarta, Ini Lokasinya

2 hari lalu

Pria asal Israel yang Tinggal di Bali Dideportasi, Kelola Agen Perjalanan The Bali Dream

2 hari lalu

Prabowo Tetapkan Jakarta dan Bali Jadi Lokasi PFII, Begini Konsepnya

2 hari lalu

FGBMFI World Convention 2026 Resmi Digelar di Bali, Hadirkan Delegasi dari 48 Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal