JAKARTA, iNews.id - Kebijakan pemerintah mematikan siaran televisi analog sejak Rabu (2/11/2022) terbukti sangat menyulitkan masyarakat. Sejak siaran televisi analog dimatikan, masyarakat yang mau menonton harus memiliki memiliki alat set top box (STB).
Sayangnya untuk memiliki STB masyarakat harus mengeluarkan uang yang lumayan. Harga STB di pasaran berkisar Rp250.000 hingga Rp500.000. Harga tersebut dinilai hanya menambah pengeluaran mereka untuk menonton televisi, khususnya di kalangan masyarakat kecil.
Keluhan masyarakat yang tidak bisa menonton siaran TV analog juga ramai muncul di media sosial. Salah satunya di akun TikTok seorang ini @evaerpitasari20. Terlihat dalam video anak perempuannya yang tidak bisa lagi menonton kartun di televisi.
“Biasaya mah liat TV liat kartun. Sekarang mah katanya TV nya semut semua” kata @evaerpitasari20 dilansir Minggu (6/11/2022).