"Takutnya, malah orang yang salah yang akan bakal UNREG. Jadi, kita pakai gerai," jelasnya.
Seperti diketahui, belakangan ini muncul kekhawatiran soal penyalahgunaan data. Oleh sebab itu, dengan adanya fitur ini, diharapkan akan meminimalisir rasa kekhawatiran masyarakat.
Jika pengguna mengetahui bahwa nomor KK dan NIK yang terdaftar tanpa izin, mereka bisa langsung meminta operator seluler untuk meng-UNREG data mereka.
"Fitur UNREG sebenarnya sesuai dengan UU ITE," tandasnya.