Australia Bakal Larang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Main Medsos

Muhammad Sukardi
Ilustrasi anak main medsos. (Foto: iStock)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Australia akan melarang anak usia di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial. Ini dilakukan untuk mencegah dampak buruk media sosial pada kelompok anak. 

Perdana Menteri Australia Anthony Albenese mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan undang-undang terkait dengan pelarangan anak usia di bawah 16 tahun dilarang main media sosial. 

Menurut Albenese, sudah waktunya platform media sosial menunjukkan bentuk nyata langkah tegas membatasi anak-anak menggunakan media sosial. Artinya, tanggung jawab bukan lagi pada orangtua. 

"Tanggung jawab akan berada pada platform media sosial untuk menunjukkan sikap tegas mereka mencegah bahaya media sosial bagi anak-anak," kata Albanese dalam konferensi pers, dikutip dari The Hindu, Kamis (7/11/2024).

"Dengan kata lain, tanggung jawab tidak akan berada di tangan orang tua atau kaum muda," tambahnya. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rekor! Polisi Australia Sita 3 Ton Kokain Senilai Rp10,2 Triliun

57 tahun lalu

Pulau Antartika Australia Diserang Flu Burung, Ribuan Anak Anjing Laut Mati!

57 tahun lalu

Ikuti Indonesia, Inggris Resmi Melarang Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

57 tahun lalu

Bos Kartel Narkoba Australia Ditangkap di Bali, Ternyata Anggota Geng Motor Hells Angels

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal