Australia Bakal Larang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Main Medsos

Muhammad Sukardi
Ilustrasi anak main medsos. (Foto: iStock)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Australia akan melarang anak usia di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial. Ini dilakukan untuk mencegah dampak buruk media sosial pada kelompok anak. 

Perdana Menteri Australia Anthony Albenese mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan undang-undang terkait dengan pelarangan anak usia di bawah 16 tahun dilarang main media sosial. 

Menurut Albenese, sudah waktunya platform media sosial menunjukkan bentuk nyata langkah tegas membatasi anak-anak menggunakan media sosial. Artinya, tanggung jawab bukan lagi pada orangtua. 

"Tanggung jawab akan berada pada platform media sosial untuk menunjukkan sikap tegas mereka mencegah bahaya media sosial bagi anak-anak," kata Albanese dalam konferensi pers, dikutip dari The Hindu, Kamis (7/11/2024).

"Dengan kata lain, tanggung jawab tidak akan berada di tangan orang tua atau kaum muda," tambahnya. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Wamenhaj Buka Suara usai Heboh Anaknya Disebut Terlibat Bullying di Sekolah

4 hari lalu

KPK Panggil Anak Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv terkait Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

10 hari lalu

3 Anak Sekeluarga di Majalengka Meninggal Dunia Beruntun, Diduga Terinfeksi Virus

14 hari lalu

Atlet HYROX Australia yang Viral BAB saat Lomba Akhirnya Minta Maaf, Mundur sebagai Pemenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal