Australia Bakal Larang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Main Medsos

Muhammad Sukardi
Ilustrasi anak main medsos. (Foto: iStock)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Australia akan melarang anak usia di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial. Ini dilakukan untuk mencegah dampak buruk media sosial pada kelompok anak. 

Perdana Menteri Australia Anthony Albenese mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan undang-undang terkait dengan pelarangan anak usia di bawah 16 tahun dilarang main media sosial. 

Menurut Albenese, sudah waktunya platform media sosial menunjukkan bentuk nyata langkah tegas membatasi anak-anak menggunakan media sosial. Artinya, tanggung jawab bukan lagi pada orangtua. 

"Tanggung jawab akan berada pada platform media sosial untuk menunjukkan sikap tegas mereka mencegah bahaya media sosial bagi anak-anak," kata Albanese dalam konferensi pers, dikutip dari The Hindu, Kamis (7/11/2024).

"Dengan kata lain, tanggung jawab tidak akan berada di tangan orang tua atau kaum muda," tambahnya. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
13 hari lalu

Kasus Bigmo Berlanjut, Polisi Periksa Ortu dan 4 Anak yang Diajak Promosikan Vape

19 hari lalu

Rekor Penerbangan Terpanjang, Pesawat Airbus A350 Terbang 24 Jam Nonstop Australia-Prancis

28 hari lalu

Kabar Baik! Pramono bakal Tambah RPTRA agar Tempat Bermain Anak Makin Banyak

30 hari lalu

Anak Menolak Disuapi, Dokter Ungkap Kesalahpahaman Orang Tua saat MPASI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal