Cara Mengaktifkan e-SIM di HP Android dan iPhone, Coba Sekarang!

Muhamad Fadli Ramadan
Begini cara mengaktifkan e-SIM di HP Android dan iPhone. (Foto: X)

JAKARTA, iNews.id - Cara mengaktifkan e-SIM di HP Android dan iPhone banyak dicari publik usai Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mendorong masyarakat bermigrasi dari kartu seluler fisik ke e-SIM.

e-SIM atau Embedded Subscriber Identity Module  adalah teknologi yang diyakini dapat membuat ruang digital lebih aman karena pengawasan jauh lebih efektif.

Penggunaan eSIM ini juga didorong oleh Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi). Menteri komdigi Meutya Hafid resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 7 Tahun 2025 tentang pemanfaatan teknologi eSIM.

Menjadi pertanyaan sekarang, bagaimana cara mengaktifkan e-SIM di ponsel? Simak ulasan selengkapnya.

Melansir berbagai sumber, e-SIM tertanam langsung di perangkat, baik smartphone, tablet, hingga smartwatch. Oleh sebab itu, e-SIM bisa memudahkan untuk menggunakan suatu perangkat.

Keunggulannya adalah satu e-SIM dapat digunakan ke perangkat lain tanpa perlu menukar dengan cara mengeluarkan dan memasukkan kartu SIM di slot fisiknya.

Sebelum memutuskan menggunakan e-SIM, pastikan perangkat yang digunakan telah mendukung teknologi tersebut. Untuk iPhone, seri XS ke atas sudah mendukung layanan tersebut. Sementara smartphone berbasis Android versi terbaru juga sudah mendukung e-SIM.

Cara Mengaktifkan e-SIM di iPhone

  • Buka menu ‘Pengaturan’ di iPhone.
  • Pilih ‘Seluler’.
  • Pilih ‘Tambah e-SIM’.
  • Pilih ‘Gunakan Kode QR’.
  • Pindai kode QR e-SIM.
  • Setelah e-SIM terdeteksi, klik ‘Tambah/Lanjutkan’
  • Masukkan kode informasi e-SIM ke iPhone Anda.
  • Jika nomor sudah terdaftar, klik ‘OK’.
  • Selesai.

Cara Mengaktifkan e-SIM di HP Android

  • Buka menu ‘Pengaturan’ di HP Android Anda.
  • Pilih ‘Koneksi’.
  • Pilih ‘Manajer SIM’.
  • Pilih ‘Tambah Paket Seluler’.
  • Pilih ‘Pindai Kode QR’.
  • Pindai kode QR e-SIM.
  • Setelah e-SIM terdeteksi, klik ‘Tambah/Lanjutkan’.
  • Jika nomor sudah terdaftar, klik ‘OK’.
  • Selesai.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Internet
3 hari lalu

Hati-Hati Kejahatan Digital, Meutya Hafid Imbau Para Ibu Ekstra Proteksi Anaknya

Nasional
27 hari lalu

KPK Temukan Chat Dihapus dalam Ponsel saat Geledah Kantor Pemkab Bekasi

Nasional
30 hari lalu

Komdigi Minta Google Hapus 8 Aplikasi Matel yang Sebar Data Debitur 

Telco
1 bulan lalu

Registrasi SIM Card Harus Gunakan Verifikasi Wajah, Bagaimana dengan Pengguna Lama?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal