Pemerintah Blokir Lebih 1 Juta Situs Judi Online, Meutya Hafid: Masalah Belum Selesai

Wahyudi Aulia Siregar
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir lebih dari 1 juta situs judi online, namun masalah belum selesai. (Foto: IG Kemkomdogi)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir lebih dari 1 juta situs judi online (judol). Ini disampaikan Menteri Komdigi Meutya Hafid saat peluncuran kampanye Aliansi Judi Pasti Rugi, Rabu (12/3/2025).

Menurut Meutya Hafid, pemblokiran belum menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat. Sebab judi online saat ini telah berkembang menjadi krisis sosial nasional yang harus segera diatasi secara menyeluruh.

"Sudah lebih dari 1 juta situs judi online kita blokir. Tapi apa masalah selesai? Belum," ujar Meutya.

Meutya mengungkapkan pemerintah memiliki kewenangan melakukan pemblokiran. Tapi lebih penting adalah dukungan ekosistem secara menyeluruh.

"Sebab itu, saya mengapresiasi langkah platform dan para stakeholder dalam Aliansi Judi Pasti Rugi yang mau bergerak bersama melawan judi online," kata Meutya Hafid.

Dia menyoroti pentingnya peran masyarakat, terutama dari lingkup keluarga, dalam memberantas praktik ini. Menkomdigi mengajak para mitra driver Gojek yang dikenal dekat dengan masyarakat untuk menjadi agen perubahan.

"Kami ingin angka judi online turun signifikan. Kuncinya adalah memperkuat pemahaman masyarakat, dimulai dari lingkungan terdekat. Kami berharap para mitra driver Gojek bisa membantu mengedukasi publik tentang bahaya judi online," katanya.

Langkah ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam memerangi judi daring dengan menggandeng berbagai pihak demi menciptakan ekosistem digital yang sehat dan aman bagi masyarakat Indonesia.

Edukasi dan sosialisasi dilakukan Aliansi Judi Pasti Rugi secara holistik, yakni melalui platform media sosial @judipastirugi dan rangkaian edukasi offline bersama dengan komunitas masyarakat luas dari Sabang sampai Merauke.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Internet
2 hari lalu

Hindari Konten Berbahaya, Indonesia Bangun Ruang Digital Aman untuk Anak

Internet
5 hari lalu

Penipuan Online Manfaatkan Coretax Pajak Marak, Masyarakat Diimbau Waspada

Internet
6 hari lalu

Akses ChatGPT Terancam Diputus Komdigi, Ini Penyebabnya!

Internet
6 hari lalu

Alasan Komdigi Ultimatum 25 PSE Belum Terdaftar Akan Disanksi dan Layanan Diputus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal