Pemerintah Blokir Lebih 1 Juta Situs Judi Online, Meutya Hafid: Masalah Belum Selesai

Wahyudi Aulia Siregar
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir lebih dari 1 juta situs judi online, namun masalah belum selesai. (Foto: IG Kemkomdogi)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir lebih dari 1 juta situs judi online (judol). Ini disampaikan Menteri Komdigi Meutya Hafid saat peluncuran kampanye Aliansi Judi Pasti Rugi, Rabu (12/3/2025).

Menurut Meutya Hafid, pemblokiran belum menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat. Sebab judi online saat ini telah berkembang menjadi krisis sosial nasional yang harus segera diatasi secara menyeluruh.

"Sudah lebih dari 1 juta situs judi online kita blokir. Tapi apa masalah selesai? Belum," ujar Meutya.

Meutya mengungkapkan pemerintah memiliki kewenangan melakukan pemblokiran. Tapi lebih penting adalah dukungan ekosistem secara menyeluruh.

"Sebab itu, saya mengapresiasi langkah platform dan para stakeholder dalam Aliansi Judi Pasti Rugi yang mau bergerak bersama melawan judi online," kata Meutya Hafid.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menkomdigi Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Minta Masyarakat Bijak Main Medsos

57 tahun lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

57 tahun lalu

Menkomdigi: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan

57 tahun lalu

287 WNA Jadi Tersangka Kasus Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal