Adapun cara mengatasi IMEI terblokir dan dapat dilakukan untuk gawai berbasis sistem operasi Android dan iPhone sebagai berikut.
1. Buka browser atau mesin pencarian pada gawai kamu
2. Lalu kunjungi situs Bea Cukai, www.beacukai.go.id/register-imei.html
3. Is formulir pendaftaran IMEI yang terdapat pada situs Bea Cukai
4. Lengkapi seluruh data dan dokumen yang diperlukan
5. Jika data dirasa telah lengkap dan sesuai, klik send
6. Kemudian pendaftar akan mendapatkan kode QR dan nomor registrasi
7. Kunjungilah kantor Bea Cukai setempat dan mintalah persetujuan
8. Pendaftar harus membayar pajak sesuai dengan undang-undang yang berlaku jika permohonan telah disetujui
9. IMEI pada gawai kamu telah terdaftar dan dapat menikmati jaringan operator seluler
Nah, itulah sedikit penjelasan mengenai cara mengetahui IMEI terblokir dan mengatasinya. Semoga informasi ini bermanfaat, ya!