Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak dengan Cara Ini, Praktis dan Mudah!

Inas Rifqia Lainufar
Cek IMEI iPhone terdaftar atau tidak dengan cara ini (Foto: Apple Support)

JAKARTA, iNews.id - Kamu bisa cek IMEI iPhone terdaftar atau tidak dengan cara ini. Tidak sulit melakukannya karena kamu hanya membutuhkan koneksi internet.

Setelah memeriksa IMEI tersebut, maka kamu bisa mengetahui iPhone milikmu didistribusikan melalui jalur tidak resmi atau ilegal. Hal ini berhubungan erat dengan klaim garansi iPhone yang hanya bisa dilakukan dengan nomor IMEI yang terdaftar secara resmi.

Adapun cara memastikan IMEI iPhone telah terdaftar adalah sebagai berikut.

Cek IMEI iPhone terdaftar atau tidak dengan cara ini

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merilis situs untuk memeriksa IMEI suatu gawai bagi masyarakat Indonesia. Adapun langkah-langkah mengecek IMEI iPhone di situs Kemenperin adalah sebagai berikut.

-Buka web browser dari perangkat milikmu.
-Kunjungi situs cek IMEI Kemenperin, https://imei.kemenperin.go.id/.
-Ketikkan nomor IMEI di kolom yang tersedia.
-Klik ikon kaca pembesar di sebelah kanan kolom. 
-Jika di layar perangkat, muncul tulisan ‘IMEI terdaftar di database Kemenperin’, maka iPhone milikmu didistribusikan melalui jalur resmi.

Cara mengetahui IMEI iPhone

Lantas, bagaimana cara mengetahui nomor IMEI iPhone? Berikut ini adalah langkah-langkahnya.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siap-Siap, Apple bakal Naikkan Harga iPhone Dkk Imbas Biaya Chip Melonjak

57 tahun lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, Ada iPhone hingga Rumah Mewah

57 tahun lalu

Sindikat Penadah HP Curian Ditangkap di Bekasi, 225 Ponsel Disita

57 tahun lalu

Bangkit dari Kubur! Friendster Resmi Comeback di iPhone

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal