Sebelumnya, WhatsApp memperkenalkan fitur tersebut sebagai salah satu pembaruan privasi terbesar karena memungkinkan pengguna berkomunikasi tanpa harus membagikan nomor telepon.
Namun, pemerintah India justru melihat potensi risiko yang cukup besar.
Berdasarkan laporan kantor berita ANI, pemerintah India menilai penggunaan username dapat mempermudah pelaku kejahatan siber menghubungi korban tanpa mengetahui nomor telepon mereka.
"Fitur username dapat meningkatkan secara signifikan penipuan daring, phishing, digital arrest scam, serta serangan penyamaran identitas karena memudahkan pelaku menghubungi dan mengelabui korban," demikian pernyataan pemerintah India.
Pemerintah India pun memberi waktu tiga hari kepada WhatsApp untuk memberikan penjelasan rinci terkait fitur tersebut. Selama proses itu berlangsung, WhatsApp diminta menunda peluncuran username hingga seluruh kekhawatiran pemerintah dapat dijawab.
Kepala Riset Asia Verisk Maplecroft, Reema Bhattacharya, mengatakan lonjakan kejahatan siber membuat pemerintah kini lebih mengutamakan aspek keamanan dibandingkan privasi.