Ikuti Putusan MK Komdigi Terbitkan Aturan Baru, Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus

Niko Prayoga
Komdigi mewajibkan operator seluler melindungi sisa kuota internet yang telah dibayarkan pelanggan agar tidak hangus begitu saja. (Foto: Ilustrasi AI)

Operator Wajib Beri Informasi Jelas

Komdigi juga mewajibkan operator seluler memberikan edukasi dan informasi yang jelas kepada pelanggan terkait layanan yang mereka gunakan.

Informasi tersebut mencakup harga, volume kuota, masa berlaku, segmentasi penggunaan, ketentuan pemakaian secara wajar, berakhirnya layanan, hingga perlakuan terhadap sisa kuota.

Informasi harus disampaikan dengan bahasa yang sederhana, jelas, dan mudah dipahami. Dengan demikian, pelanggan dapat mengetahui hak serta pilihan layanan yang tersedia.

Operator juga diwajibkan menyediakan kanal pemantauan yang terintegrasi. Kanal tersebut harus memudahkan pelanggan mengecek penggunaan dan sisa kuota dari layanan yang telah dipilih.

Komdigi memberikan batas waktu hingga 28 September 2026 kepada operator untuk menyampaikan laporan pemenuhan kewajiban. Selanjutnya, operator wajib melaporkan perkembangan pemenuhan kewajiban tersebut secara berkala setiap bulan.

Komdigi juga akan melakukan pengawasan secara berkala terhadap pelaksanaan kewajiban operator.

Melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026, Komdigi menegaskan penyelenggaraan layanan telekomunikasi nasional harus tetap mengedepankan kepentingan serta perlindungan hak masyarakat dalam ekosistem digital nasional.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
16 hari lalu

Rusia Kembali Bombardir Kiev, Pusat Data hingga Kantor Operator Seluler Terbesar Ukraina Jadi Sasaran 

16 hari lalu

Komdigi Ultimatum 7 PSE, Ini Daftar Platform yang Terancam Pemutusan Akses

16 hari lalu

Komdigi Ultimatum 7 PSE yang Belum Terdaftar, Akses Terancam Diputus

19 hari lalu

Komdigi Pastikan ATM dan Mobile Banking Tetap Normal 25-27 September 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal