Pemerintah Imbau Pengembang Game Anak Hindari Konten Kekerasan, Klasifikasi Sesuai Kelompok Usia

Muhamad Fadli Ramadan
Pemerintah mengimbau pentingnya perlindungan anak dalam ekosistem industri game nasional dengan menghindari konten kekerasan. (Foto: Instagram Kemmondigi/Ilustrasi)

"IGRS bukan hanya alat bantu untuk orang tua, tapi juga pelindung bagi industri. Dengan menerapkan klasifikasi usia secara jujur, pengembang dan penerbit bisa menghindari risiko pelanggaran hukum," ujarnya.

Sebagai informasi, IGRS merupakan acuan bagi orang tua, pemain, dan pelaku industri agar dapat mengenali konten yang sesuai usia dan tahapan perkembangan anak. Ini menjadikan konten yang dikembangkan dapat memberikan edukasi kepada anak-anak.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Menkomdigi Raih Penghargaan OPSI KIPP 2025 berkat Inovasi Layanan Publik Digital

Nasional
10 hari lalu

Kemkomdigi Tindak Ratusan Penipuan Kerja Digital, Perkuat Perlindungan PMI sejak Awal

Gadget
13 hari lalu

Menggebrak dengan The God of Highschool: Legends, Bos ITOXI Asal Korsel: Yakin, Jadi Game Top di RI!

Nasional
13 hari lalu

Anak Indonesia Usia 13-16 Tahun Tidak Bebas Akses Medsos Mulai 2026!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal