Pemerintah Imbau Pengembang Game Anak Hindari Konten Kekerasan, Klasifikasi Sesuai Kelompok Usia

Muhamad Fadli Ramadan
Pemerintah mengimbau pentingnya perlindungan anak dalam ekosistem industri game nasional dengan menghindari konten kekerasan. (Foto: Instagram Kemmondigi/Ilustrasi)

"IGRS bukan hanya alat bantu untuk orang tua, tapi juga pelindung bagi industri. Dengan menerapkan klasifikasi usia secara jujur, pengembang dan penerbit bisa menghindari risiko pelanggaran hukum," ujarnya.

Sebagai informasi, IGRS merupakan acuan bagi orang tua, pemain, dan pelaku industri agar dapat mengenali konten yang sesuai usia dan tahapan perkembangan anak. Ini menjadikan konten yang dikembangkan dapat memberikan edukasi kepada anak-anak.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

YouTube Patuhi PP Tunas, Batasi Akses Anak di Bawah 16 Tahun

Internet
3 hari lalu

Terlalu Dini Main Medsos Picu Gangguan Mental Anak, Ini Kata Menkomdigi!

Nasional
3 hari lalu

Meutya Hafid Tegaskan Kejahatan Digital Setara Kekerasan Fisik, Ini Penjelasannya!

Internet
11 hari lalu

Roblox Belum Patuhi PP Tunas, Anak Masih Bisa Komunikasi dengan Orang Asing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal