JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengimbau pentingnya perlindungan anak dalam ekosistem industri game nasional. Sebab, banyak game yang mengandung unsur kekerasan dan dapat diakses dengan mudah anak-anak.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pentingnya perkembangan industri game nasional untuk memperkuat daya saing. Tapi, perlu dibarengi perlindungan terhadap anak-anak dari konten kekerasan.
"Kita ingin industri game di Indonesia terus tumbuh secara sehat, tetapi pada saat yang sama, kami juga menerima banyak sekali keluhan dari para orang tua tentang konten-konten yang tidak sesuai untuk anak-anak," ujar Menkomdigi dalam keterangan resminya dilanair Senin (7/7/2025).
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini mewajibkan setiap penyelenggara sistem elektronik (PSE), termasuk pengembang dan penerbit game menerapkan klasifikasi usia secara ketat.
"Kami tidak melarang game tetapi kami menunda akses konten kepada pengguna yang belum cukup usia. Ini bukan soal sensor, tapi soal tanggung jawab bersama dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat," kata Meutya.
Menkomdigi meminta game dengan tingkat kekerasan atau adiktivitas tinggi hanya bisa diakses pengguna berusia minimal 16 tahun dengan pendampingan orang tua, dan secara mandiri setelah usia 18 tahun. Dia juga menekankan pentingnya penerapan sistem rating konten melalui Indonesia Game Rating System (IGRS).