Peraturan IMEI untuk Kurangi Ponsel BM di Indonesia Disahkan

Dini Listiyani
Okezone
Peraturan IMEI Disahkan tiga Kementerian (Foto: Okezone/Pernita)

JAKARTA, iNews.id - Peraturan terkait International Mobile Equipment Identity (IMEI) resmi diteken oleh tiga kementerian. Kementerian itu mencakup Kementerian Perindustrian, Perdagangan, dan Komunikasi dan Informatika.

Peraturan IMEI ponsel dirancang untuk memberantas ponsel Black Market (BM) di Indonesia. Terkait peraturan IMEI ini, Menkominfo Rudiantara meminta agar pengguna ponsel di Indonesia perlu khawatir.

"Jadi masyarakat jangan khawatir, peraturan akan berlaku untuk pengirim atau penjual ponsel dari luar negeri. Ini untuk memastikan pendapatan pemerintah tidak terganggu dengan ponsel. Dari sisi analisis temen-temen itu 2 triliun, mudah-mudahan terefleksi pada APBN di tiga kemeterian," kata pria yang akrab disapa Chief RA sebagaimana dikutip dari Okezone, Jumat (18/10/2019).

Senada dengan Rudiantara, Menteri Perdagangan Enggartiaso Lukit mengatakan, peraturan IMEI mampu menjaga perdagangan secara utuh. Negara-negara lain pun sudah memberlakukan peraturan IMEI ini.

"Negara lain sudah memberlakukan ini, mereka melindungi industrinya dengan tidak melanggar ketentuan WTO. Jadi, kita tidak melarang import, silahkan selama mengikuti ketentuan," ujar Enggar.

Sementara itu Menteri Perindustria Airlangga Hartarto menegaskan, peraturan IMEI ini tidak akan merugikan pemilik ponsel. Pasalnya, peraturan akan disoliasisasi selama enam bulan mendatang.

Sebelumnya Perindustrian, Perdagangan, dan Komunikasi dan Informatika sudah pernah bekerja sama. Ketiga kementerian ini membuat kebijakan TKDN.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Terdakwa Judol Kominfo Jalani Sidang Pembelaan Hari Ini

Nasional
6 bulan lalu

Respons KPK soal Tenaga Ahli Ngaku Terima Uang dari Terdakwa Kasus Judol Kominfo

Nasional
6 bulan lalu

Saksi Tiba-Tiba Pulang, Sidang Kasus Perlindungan Situs Judol Kominfo Ditunda

Nasional
7 bulan lalu

Geger Video Deepfake Bupati Sampang Sindir Wakilnya, Kominfo Ungkap Fakta Mencengangkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal