TikTok tidak segera menanggapi permintaan komentar atas pernyataan Gedung Putih yang baru.
Sementara itu, Kedutaan Besar Tiongkok di Washington pada Jumat menuduh AS menggunakan kekuasaan negara yang tidak adil untuk menekan TikTok.
"China akan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk secara tegas melindungi hak dan kepentingannya yang sah," kata seorang juru bicara.
Mahkamah Agung dengan suara bulat menegakkan larangan tersebut pada hari Jumat, dengan mengatakan bahwa undang-undang tersebut dibenarkan atas dasar keamanan nasional.