8 Medsos yang Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Daftarnya!

iNews
Ilustrasi remaja main media sosial. (Foto: Ilustrasi AI)

"Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita," ujar Meutya di Jakarta Selatan.

Menurut dia, perlindungan anak merupakan pondasi penting dalam pembangunan ekonomi digital Indonesia. Karena itu, negara perlu mengambil langkah tegas meski ada kekhawatiran dari sebagian pelaku industri.

"Tidak ada inovasi dan tidak ada ekonomi digital yang menargetkan kejahatan terhadap anak. Kalau ada yang terdampak karena kita memperkuat perlindungan anak, itu adalah pilihan kebijakan yang layak kita ambil sebagai sebuah negara," katanya.

Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang dialog dengan berbagai pihak terkait implementasi aturan tersebut. Klasifikasi platform, tata laksana, hingga mekanisme pengawasan akan terus disempurnakan dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Meutya menegaskan bahwa prinsip utama kebijakan ini tetap sama, yakni keselamatan anak di ruang digital harus menjadi prioritas utama.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Pemerintah Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos Berisiko, Berlaku Mulai 28 Maret 2026

Nasional
3 jam lalu

Dasco: Masyarakat Kita Saling Mencaci, di Medsos Sudah Tak Sehat

Seleb
2 hari lalu

Gamis Agnez Mo yang Viral di Medsos Harganya Mengejutkan, Cek di Sini!

Nasional
2 jam lalu

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun TikTok, Instagram, YouTube hingga Roblox Mulai 28 Maret

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal