MENLO PARK, iNews.id - Facebook harus berhadapan dengan pengawas privasi Inggris. Sebab, raksasa jejaring sosial itu mengizinkan Cambridge Analytica mengakses data pribadi jutaan penggunanya.
Facebook dikenakan denda awal sebesar 500.000 poundsterling oleh UK Information Commissioner's Office (ICO). Denda tersebut diberikan setelah Facebook ditemukan gagal melindungi data pengguna dan tidak transparan tentang bagaimana data pengguna diperoleh orang lain.
"Kami berada di persimpangan jalan. Kepercayaan dan keyakinan terhadap integritas proses demokrasi kami berisiko terganggu karena pemilih rata-rata tidak tahu apa yang terjadi di belakang layar. Orang tidak bisa mengendalikan data mereka sendiri jika tidak tahu atau mengerti bagaimana data itu digunakan," kata Komisaris Informasi Elizabeth Denham.
Melansir Cnet, Rabu (11/7/2018), Facebook akan membahas hukuman yang diusulkan sebelum pengawas membuat keputusan akhir mereka.
"Seperti yang telah dikatakan sebelumnya, kami seharusnya melakukan lebih banyak untuk menyelidiki klaim tentang Cambridge Analytica dan mengambil tindakan pada 2015. Kami telah bekerja sama dengan ICO dalam penyelidikan mereka terhadap Cambridge Analytica, seperti yang kami lakukan dengan pihak berwenang di AS dan negara lainnya. Kami sedang meninjau laporan dan akan segera menanggapi ICO," ujar Chief Privacy Office Erin Egan.