Akibat Skandal Data, Facebook Terancam Kena Denda di Inggris

Dini Listiyani
Kasus skandal data antara Facebook dan Cambridge Analytica masih menjadi perhatian. (Foto: Recode)

Denda ICO merupakan sebagian kecil dari jumlah yang bisa dihadapi raksasa media sosial. General Data Protection Regulation (GDPR) memungkinkan untuk denda maksimum 20 juta euro atau empat persen dari pendapatan tahunan global Faceboo dari tahun sebelumnya.

ICO meluncurkan penyelidikan pada Maret lalu ke Cambridge Analytica, perusahaan analisis data politiik berbasis di Inggris. Facebook melarang perusahaan itu awal tahun ini dengan mengatakan, tidak diterima dengan benar.

Facebook mengatakan, dosen Cambridge University bernama Aleksandr Kogan mengumpulkan data secara sah melalui aplikasi kuis kepribadian. Kemudian, melanggar ketentuan Facebook dengan berbagi informasi dengan Cambridge Analytica.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Upload 15 Reels per Bulan di Facebook Bakal Digaji Rp50 Juta? Ini Faktanya!

Internet
8 hari lalu

Facebook Siap Bayar Rp50 Juta per Bulan untuk Kreator Konten, Ini Tugasnya!

Nasional
31 hari lalu

Terungkap! Jaringan TPPO Pasarkan Bayi via TikTok dan Facebook  

Nasional
2 bulan lalu

Perakit Senjata Api Ilegal di Sumedang Jualan Lewat Facebook-TikTok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal