Akibat Skandal Data, Facebook Terancam Kena Denda di Inggris

Dini Listiyani
Kasus skandal data antara Facebook dan Cambridge Analytica masih menjadi perhatian. (Foto: Recode)

Denda ICO merupakan sebagian kecil dari jumlah yang bisa dihadapi raksasa media sosial. General Data Protection Regulation (GDPR) memungkinkan untuk denda maksimum 20 juta euro atau empat persen dari pendapatan tahunan global Faceboo dari tahun sebelumnya.

ICO meluncurkan penyelidikan pada Maret lalu ke Cambridge Analytica, perusahaan analisis data politiik berbasis di Inggris. Facebook melarang perusahaan itu awal tahun ini dengan mengatakan, tidak diterima dengan benar.

Facebook mengatakan, dosen Cambridge University bernama Aleksandr Kogan mengumpulkan data secara sah melalui aplikasi kuis kepribadian. Kemudian, melanggar ketentuan Facebook dengan berbagi informasi dengan Cambridge Analytica.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Pria Di Bojonggede Bogor Tewas Terlilit Kawat gegara Tak Pinjamkan Uang

Internasional
2 bulan lalu

Viral, ^Mark Zuckerberg^ Gugat Mark Zuckerberg

Internet
4 bulan lalu

Media Sosial Bergeser Jadi Panggung Hiburan, Mirip Televisi dan Portal Media

Nasional
6 bulan lalu

Breaking News: 6 Pelaku Kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah Ditangkap

Nasional
6 bulan lalu

Kapolri Janji Selidiki Grup Facebook Fantasi Sedarah: Kami Tindak Tegas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal