Amerika Akan Kenakan Pajak terhadap Konten Kreator YouTube di Luar AS   

Intan Rakhmayanti Dewi
Kebijakan pajak ini akan berdampak besar bagi channel YouTube yang punya banyak penonton dari AS. (Foto: 9to5Google)

MENLO PARK, iNews.id - YouTube mengungkapkan akan mulai mengenakan pajak dari para konten kreator atas penghasilan yang diperoleh dari platform video tersebut. Aturan ini berlaku di semua channel berasal dari luar Amerika Serikat (AS). 

Kebijakan baru tersebut dimulai paling cepat Juni 2021, kata YooTube, dalam email kepada para konten kreator di luar negeri, dikutip dari 9to5Google, Kamis (11/3/2021). 

YouTube juga telah meminta pembuat konten mengirimkan informasi pajak mereka di AdSense untuk menentukan jumlah pajak yang tepat untuk dipotong. 

Perusahaan memerlukan info pajak yang diperbarui hingga akhir Mei ini, jika tidak, para YouTuber akan dikenakan pemotongan pajak default sebesar 24 persen 

Perubahan tersebut berlaku untuk semua kreator di luar AS, termasuk yang ada di India. Namun, tidak akan ada potongan pajak serupa untuk kreator yang tinggal di AS. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Angela Tanoesoedibjo: MNC Group Kelola 500 Kanal YouTube, Ratusan Juta Pelanggan, Miliaran Views per Bulan

Internet
1 hari lalu

Perkuat Transformasi Digital, MNC Group Jadikan YouTube Bagian Ekosistem Siaran

Nasional
1 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Ungkap iNews Media Group Bertransformasi ke Ekosistem Digital YouTube

Nasional
2 hari lalu

Kebiasaan Konsumen Berevolusi, Angela Tanoesoedibjo Ungkap Peluang Baru

Nasional
8 hari lalu

Ini Tugas Sena Si VTuber ASN Digital Buatan DPD yang Jadi Kontroversi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal