Artinya, kebijakan ini akan berdampak besar bagi channel YouTube yang punya banyak penonton dari Negeri Paman Sam.
Aturan baru ini diterapkan YouTube berdasarkan Chapter 3 U.S. Internal Revenue Code. Disebutkan bahwa perusahaan wajib memangkas pajak dari kreator ketika mereka menghasilkan pendapatan dari pemirsa yang berbasis di Amerika Serikat.