CALIFORNIA, iNews.id - Apple telah menghapus aplikasi bernama Like Patrol dari App Store. Langkah tersebut diambil usai Instagram mengirim surat penghentian kepada pengembang karena melanggar kebijakan terhadap pengumpulan data.
Like Patrol adalah aplikasi yang memungkinkan penggunanya untuk terus mengawasi kegiatan media sosial orang lain. Like Patrol ingin membuat mata-mata di Instagram lebih mudah dibanding sebelumnya, dengan menyiapkan layanan yang dapat memberikan pelanggan berbayarnya notifikasi kapan saja seseorang yang diikuti mengomentari atau like foto.
Terkait itu, Instagram mengirim surat gencatan dan penghentian pada akhir Oktober lalu. Pada Sabtu lalu, Apple pun menghapus Like Patrol dari App Store dan mengatakan aplikasi tersebut melanggar pedomannya.
Kendati demikian, founder Like Patrol Sergio Luis Quintero mengatakan kepada Cnet dalam sebuah e-mail mereka akan berjuang kembali ke App Store. Mereka tak segan untuk mengajukan banding atas keputusan Apple.
"Kami sangat percaya aplikasi kami tidak melanggar kebijakan Apple. Kami berencana untuk mengajukan banding atas keputusan ini dalam beberapa hari mendatang," ujarnya seperti dikutip dari Cnet, Selasa (12/11/2019).