Atur Penggunaan Kecerdasan Buatan, Pemerintah Siapkan Perpres AI

Muhamad Fadli Ramadan
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mempersiapkan regulasi mengantisipasi perkembangan teknologi AI (kecerdasan buatan) yang masif. (Foto: Ilustrasi/AI)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mempersiapkan regulasi mengantisipasi perkembangan teknologi AI (kecerdasan buatan) yang masif. Ini dibuat dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Wamenkomdigi Nezar Patria mengatakan saat ini pihaknya sedang merancang peta jalan dan tata kelola pemanfaatan AI yang bersifat inklusif dan multisektor. Tujuannya adalah untuk memperkuat tata kelola lintas sektor.

"Akan ada dua produk, yaitu peta jalan dan regulasi AI. Lalu, Peraturan Presiden yang dapat berlaku di seluruh lembaga. Jadi, dengan melakukan itu, kami memperkuat regulasi kami tentang AI," ujarnya dalam keterangan pers

Nezar mengatakan penyusunan draf peta jalan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Ini juga didukung kolaborasi dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) serta konsultan dari Boston Consulting Group (BCG).

"Kami sedang menyusun peta jalan nasional untuk AI yang melibatkan kolaborasi quadhelix, dari pelaku usaha dan industri, akademisi, kelompok masyarakat sipil dan pemerintah," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Internet
2 hari lalu

Aturan Baru, Fotografer Tak Bisa Asal Foto di Ruang Publik Terancam Kena UU Perlindungan Data Pribadi

Internet
4 hari lalu

Komdigi Kejar Target Prabowo 38 Kota Terkoneksi Internet 1 Gbps hingga 2029

Internet
7 hari lalu

Komdigi Sebut AI Ciptakan 90 Juta Lapangan Kerja, Jangan Ditakuti!

Internet
8 hari lalu

Cegah Disinformasi, Komdigi Imbau Video dan Gambar AI Cantumkan Logo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal