Avisi dan UPH Ungkap 49,5 Juta Penonton Streaming Ilegal di Indonesia

Niko Prayoga
Perwakilan UPH dan Avisi dengan para tamu undangan usai konferensi pers rilis hasil riset di Grand Mercure Hotel Jakarta, Kamis (15/1/2025). (Foto: Niko Prayoga)

Chief Technology Officer Vision+, Darmawan Zaini, menilai angka 49,5 juta penonton ilegal merupakan yang terbesar sepanjang sejarah pembajakan film dan konten digital di Indonesia. Dia menyebut temuan tersebut sebagai peringatan keras bagi seluruh pelaku industri dan pemerintah.

“Ini pertama kalinya kita melihat skala pembajakan digital di Indonesia sebesar ini,” kata Darmawan saat ditemui di Grand Mercure Hotel Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2025).

Dia menegaskan, apabila kondisi tersebut dibiarkan, dampaknya akan sangat merugikan pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya sektor industri kreatif dan perfilman. Menurutnya, pembajakan tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga para pekerja yang menggantungkan hidup di industri tersebut.

“Dampaknya sangat terasa pada pertumbuhan ekonomi, ketersediaan lapangan kerja, hingga keberlangsungan industri kreatif secara keseluruhan,” ucapnya.

Darmawan pun mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya mengakses konten secara legal, demi menjaga keberlanjutan industri kreatif Indonesia.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
3 hari lalu

Poster Karakter Film Cidro Asmoro Perkenalkan Jodilee Warwick sebagai Prita, Gadis Biasa Mendadak Viral!

3 hari lalu

Fandy Christian Main Serial POTE di VISION+, Intip Karakternya Berikut

4 hari lalu

Melihat Kematian Bisa Jadi Petaka, Ini Jadwal Tayang Serial POTE di VISION+

5 hari lalu

Kejutan Besar di Episode 6! Rahasia Mulai Terbongkar di Epsiode 6 Series My Chef in Crime VISION+

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal