JAKARTA, iNews.id – Industri kreatif Indonesia tengah menghadapi tantangan serius akibat maraknya praktik pembajakan film dan konten digital. Fenomena ini menjadi sorotan utama para penyedia layanan streaming over the top (OTT), termasuk Vision+ dan MNC Group, karena dinilai mengancam keberlangsungan ekosistem industri kreatif nasional.
Berdasarkan riset terbaru yang dilakukan Asosiasi Video Streaming Indonesia (Avisi) bersama Universitas Pelita Harapan (UPH), tercatat sekitar 49,5 juta masyarakat Indonesia mengakses layanan streaming ilegal. Angka tersebut menunjukkan skala pembajakan digital yang dinilai sudah berada pada level mengkhawatirkan.
Hasil riset tersebut juga mengungkap adanya ketimpangan signifikan antara pengguna layanan legal dan ilegal. Untuk setiap satu pelanggan layanan streaming resmi, terdapat sekitar 2,29 pengguna yang justru memilih mengakses konten secara ilegal. Kondisi ini menciptakan tekanan besar bagi pelaku industri yang beroperasi secara sah.
Jika tidak ditangani secara serius, pembajakan digital diproyeksikan menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar. Industri film dan serial lokal Indonesia diperkirakan dapat mengalami kerugian hingga Rp25–30 triliun per tahun pada 2030 apabila tidak ada intervensi dan langkah strategis dari seluruh pemangku kepentingan.
Maraknya praktik ilegal tersebut turut menimbulkan kekhawatiran di kalangan penyedia layanan OTT. Vision+, sebagai salah satu platform streaming di bawah naungan MNC Group, memberikan perhatian khusus terhadap temuan riset Avisi dan UPH tersebut.
Chief Technology Officer Vision+, Darmawan Zaini, menilai angka 49,5 juta penonton ilegal merupakan yang terbesar sepanjang sejarah pembajakan film dan konten digital di Indonesia. Dia menyebut temuan tersebut sebagai peringatan keras bagi seluruh pelaku industri dan pemerintah.