Semisal pada font, ada ketentuan atau lisensi font yang seringkali diberikan. Kominfo menjelaskan, ada yang namanya free personal use, yakni font yang hanya bisa digunakan untuk kebutuhan personal dan tidak mendatangkan keuntungan ekonomi.
Kemudian ada juga lisensi free comersial use, yaitu font yang bisa digunakan untuk kebutuhan bisnis dan usaha. "Tidak semua pemilik (font) memberikannya secara gratis. Jadi, kalian harus membayar dulu sebelum menggunakannya," ujar Kominfo.
Kominfo juga merekomendasikan beberapa platform untuk mengunduh font, yaitu Dafont, 1001 Fonts, Google Fonts, Fontspring, Myfonts, dan Fontspace.