Pada 2018, Komisi Komunikasi Korea mendenda Facebook sebesar 396 juta own karena memperlambat koneksi pengguna pada 2016 dan 2017. Facebook memenangkan pertarungan hukum melawan komisi dan denda akhirnya dibatalkan.
Pengadilan adminstratif Seoul memutuskan saat itu, denda melanggar hukum. Karena, perusahaan asal Amerika itu tidak bermaksud memperlambat layanananya di Negeri Gingseng.