Tak hanya soal judi online, Menteri Budi mengingatkan masyarakat agar tak meminjam dana secara online. Apalagi lewat aplikasi pinjaman ilegal. Menkominfo meminta ibu-ibu agar tak tergiur dengan tawaran kemudahan pengajuan pinjaman online.
“Pinjaman online ilegal ini banyak menipu ibu rumah tangga, guru dan anak-anak muda. Makanya, kalau ibu-ibu di Riau ini tidak tertipu oleh pinjol illegal bagus. Jangan menghutang kalau enggak ada perlunya, lebih baik minta ke suami,” ujarnya.
Agar tidak tertipu pinjaman online ilegal, Menkominfo Budi membagikan tipsnya. Menurutnya ada dua kata untuk mengatasi pinjol yakni logis dan legal.
“Tips untuk mengatasi pinjol ini hanya dua kata saja, logis dan legal. Jadi kalau ada yang menawakan pinjaman secara online pastikan dulu, pinjolnya legal, ada izin OJK tidak? Kemudian logis tidak, tiba-tiba ada yang menawarkan dalam dua menit cair, ini kan tidak logis, pasti ini ada sesuatu," tuturnya.