Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO

Punta Dewa
Cara cairkan saldo BPJS ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO (Foto: Istimewa).

Peserta JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat mengklaim saldonya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Salah satu syaratnya adalah peserta harus memenuhi usia pensiun, PHK, mengundurkan diri, dan lain-lain. 

Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO

Aplikasi ini dapat diunduh di App Store dan Play Store. Berikut adalah langkah-langkah mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan lewa aplikasi JMO: 

• Buka aplikasi JMO. 

• Daftar akun dengan menggunakan e-mail dan password. 

• Pilih menu "Jaminan Hari Tua". 

• Tekan tombol "Klaim JHT". 

• Periksa terlebih dahulu apakah Anda memenuhi syarat untuk mencairkan saldo. 

• Jumlah saldo JHT akan ditampilkan di layar. 

• Klik tombol "Selanjutnya". 

• Pilih "Sebab Klaim". 

• Pastikan data yang muncul telah selesai. 

• Klik "Sudah". 

• Ambil foto selfie Anda. 

• Masukkan data NPWP dan nomor rekening aktif. 

• Klik tombol "Selanjutnya". 

• Pastikan data yang muncul sudah benar, lalu klik "Konfirmasi". 

• Pengajuan pencairan saldo akan diproses. 

• Anda dapat melihat proses klaim yang diajukan di menu "Tracking Klaim". 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
13 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Buka Suara terkait Video Viral Calon Karyawan Berjalan di Atas Api

29 hari lalu

Purbaya Belum Mau Hapus Pajak JHT, Ada Apa?

31 hari lalu

Said Iqbal Bertemu Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Dukung Penyesuaian Pajak JHT

1 bulan lalu

BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi, Buka Akses KPR Syariah 30 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal