Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Tangguh Yudha
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO (Foto: BPJS Ketenagakerjaan)

JAKARTA, iNews.id - Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan berbagai metode, termasuk aplikasi JMO. Menggunakan aplikasi JMO ini juga sangat mudah. 

Memeriksa saldo yang ada di BPJS Ketenagakerjaan perlu diketahui. Mengingat, saldo tersebut menjadi tabungan karyawan di kala sudah 
tidak bekerja. 

Dengan mengetahui seberapa besar jumlah dana yang dimiliki di BJPS Ketenagakerjaan, karyawan dapat memutuskan masa depan 
mereka. Misalnya apa yang ingin mereka lakukan setelah keluar dari pekerjaannya.

Sebenarnya untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan sekarang tidak usah langsung pergi ke kantornya. Anda bisa melakukannya secara 
online berbekal smartphone. 

Anda hanya perlu mengunduh aplikasi JMO untuk mengetahui seberapa besar saldo BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki. Agar lebih jelas, 
berikut ini langkah-langkahnya:

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

1. Download dan install aplikasi JMO di App Store atau Google Play Store
2. Registrasi akun menggunakan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang berlaku
3. Jika sudah, masuk ke aplikasi menggunakan akun tersebut 
4. Di halaman utama, klik menu Jaminan Hari Tua
5. Klik opsi Cek Saldo
6. Pilih Nomor Kartu Peserta (KPJ) yang ingin ditampilkan
7. Saldo BPJS Ketenagakerjaan nanti akan ditampilkan secara detil beserta data yang dilaporkan.

Nah itulah cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO. Bagaimana mudah bukan? Semoga tutorial ini bermanfaat.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng UNEJ, Mahasiswa Magang dan KKN Kini Dilindungi JKK-JKM

57 tahun lalu

KSPSI Segera Temui Purbaya, Bahas Pajak JHT BPJS Ketenagakerjaan

57 tahun lalu

Buruh Tuntut Pajak JHT Dihapus, DJP Buka Suara

57 tahun lalu

Dana JHT Kena Pajak saat Dicairkan, Ini Kata Purbaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal