Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline, Pahami Langkah-langkahnya!

Wikku D Nugroho
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan via Online (screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan online dan offline berikut ini dapat jadi informasi penting yang wajib untuk diketahui oleh masyarakat luas. 

BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu program Pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja di Tanah Air. Adapun program satu ini merupakan salah satu hal yang wajib untuk diberikan oleh perusahaan kepada para pekerjanya. 

Berbagai program tersedia di layanan BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya adalah Jaminan Hari Tua. Hampir mirip dengan BPJS Kesehatan, setiap perusahaan diharuskan untuk menanggung iuran per bulan yang pembayarannya didapat dari potongan gaji karyawan. 

Adapun Jaminan Hari Tua atau JHT ini ternyata dapat dicairkan oleh para peserta BPJS Ketenagakerjaan. Berbagai metode pun dapat dilakukan , dari online dan offline. 

Lalu, seperti apa cara cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan online dan offline? Berikut iNews.id akan berikan ulasan mengenai hal tersebut dirangkum dari berbagai sumber, Sabtu (18/11/2023). 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Cara Klaim Rp15 Juta dari JHT BPJS Ketenagakerjaan dan Syaratnya

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Perpanjang Diskon 50 Persen JKK BPJS Ketenagakerjaan hingga Januari 2026

Nasional
2 bulan lalu

4 Paket Stimulus Ekonomi yang Dilanjutkan di 2026, Pembebasan PPh hingga Diskon Iuran JKK-JKM

Nasional
2 bulan lalu

41 Perusahaan di Jabar Tunggak Bayar BPJS Ketenagakerjaan

Nasional
2 bulan lalu

Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan September 2025: Peluang Karier untuk Fresh Graduate

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal