Cara Mengaktifkan KIS PBI yang Sudah Tidak Aktif, Cermati Langkah-langkahnya!

Wikku D Nugroho
Cara Mengaktifkan KIS PBI yang Sudah Tidak Aktif (Antara)

2. Lapor ke Dinas Sosial Setempat

Cara mengaktifkan KIS PBI yang sudah tidak aktif dapat dilakukan dengan cara lapor ke dinas setempat. Sebelum melapor, pastikan kamu telah melengkapi dokumen, seperti kartu JKN-KIS, Kartu Keluarga (KK), dan E-KTP. 

3. Kunjungi Dinas Sosial yang Menerbitkan Surat Keterangan

Minta surat keterangan yang berisikan permohonan pengaktifan kembali KIS PBI. Pastikan kamu telah menerima surat tersebut dengan data yang benar dan valid. 

4. Kartu KIS PBI Telah Aktif

Jika sudah mendapatkan surat keterangan pengaktifan kembali KIS PBI, kamu kembali dapat menikmati fasilitas kesehatan dari faskes pertama atau rumah sakit. 

Sebelum itu, sertakan juga surat keterangan yang didapat dari dinas sosial. 

Demikian cara mengaktifkan KIS PBI yang sudah tidak aktif. Semoga bermanfaat.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
10 bulan lalu

Cara Mengaktifkan KIS lewat JKN Mobile, Mudah dan Praktis

Bisnis
1 tahun lalu

Kartu Indonesia Sehat, Program Jokowi yang Jadi Andalan Masyarakat Dapat Layanan Kesehatan Gratis 

Nasional
1 tahun lalu

JKN-KIS Utamakan Pencegahan daripada Mengobati, Masyarakat Mudah Dapat Akses Layanan Kesehatan

Bisnis
1 tahun lalu

Cara Mencairkan Kartu Indonesia Sehat BPJS Kesehatan dengan Mudah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal