JAKARTA, iNews.id - Sertifikat vaksinasi terbaru telah dikeluarkan pemerintah. Berbeda dengan sebelumnya, sertifikat baru ini dilengkapi dengan jenis vaksin dan penggunaan Bahasa Inggris.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau, bagi masyarakat yang telah divaksin untuk segera memperbarui sertifikat vaksinasinya. "Sertifikat bisa diunduh dengan mudah melalui website atau aplikasi Pedulilindungi," tulis Kominfo, di akun Instagram resminya.
Untuk mengunduh sertifikat vaksinasi ini pun mudah. Setelah masuk ke situs Pedulilindungi, pilih Login Sekarang atau Buat Akun jika belum memiliki akun.
Ketika registrasi, masukan nama lengkap dan nomor telepon pribadi. Kemudian, sistem akan mengirimkan Kode OTP melalui SMS, lalu masukan kode tersebut untuk verifikasi.