Chatbot WhatsApp COVID-19 Pemerintah Sudah Bisa Digunakan

Antara
Ilustrasi WhatsApp (Foto: Pixabay)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan WhatsApp membuat akun chatbot bernama COVID19.GO.ID. Chatbot dapat dihubungi di nomor 081133399000.

Nomor chatbot COVID19.GO.ID sudah aktif hari ini. Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Ahmad M. Ramli.

"Benar, sudah live," kata Ramli melalui pesan singkat yang dikutip dari Antara.

Untuk memulai interaksi dengan chatbot COVID19.GO.ID, pengguna perlu menuliskan pesan 'Halo'. Setelah itu, mesin secara otomatis akan memberikan jawaban informasi apa yang dibutuhkan seputar pandemi virus korona di Indonesia.

Contoh informasi yang diberikan adalah perkembangan kasus COVID-19, gejala penyakit, dan nomor telepon yang bisa dihubungi jika merasakan gejala. Chatbot juga akan memberikan referensi ke laman COVID19.GO.ID yang berisi informasi mengenai virus korona di Indonesia.

Konten yang ada di chatbot WhatsApp COVID19.GO.ID berasal dari Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam keterangan pers terpisah, COO WhatsApp Matt Idema menyatakan kerja sama ini untuk memberikan informasi yang akurat untuk masyarakat.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

120 Ucapan Idul Fitri 2026 untuk WhatsApp, Menyentuh Hati dan Siap Kirim ke Keluarga hingga Rekan Kerja

Internet
25 hari lalu

Orang Tua Kini Bisa Awasi Chat dan Panggilan Anak di WhatsApp, Begini Caranya

Nasional
25 hari lalu

WhatsApp Luncurkan Akun Khusus Anak, Orang Tua Pegang Kendali Penuh

Nasional
25 hari lalu

60 Ucapan Idul Fitri 2026 Singkat dan Menyentuh Hati untuk WhatsApp

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal