JAKARTA, iNews.id - Kedaulatan digital memiliki cakupan sangat luas terkait perlindungan data secara menyeluruh terhadap suatu negara. Data yang dimaksud tidak hanya tentang data warga negara tapi juga data-data yang dimiliki institusi, baik bisnis maupun lembaga pemerintah seperti rahasia negara.
Pencurian data merupakan esensi dari masalah kedaulatan digital. Berdasarkan laporan Identity Theft Resource Center antara Januari sampai Juli 2018 telah terjadi pencurian 22.408.258 data.
Sementara laporan Ponemon 2018 menyebutkan, rata-rata total kerugian pelanggaran data adalah 3,86 juta dolar AS. Di mana kemungkinan rata-rata pelanggaran data global dalam 24 bulan ke depan adalah 27,9 persen.
Data bisa berada di lebih dari satu tempat, dapat dibawa melintasi separuh dunia dalam hitungan detik dan dicuri tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Technical Consultant PT Prosperita - ESET Indonesia, Yudhi Kukuh mengatakan masalah pelik data ada ketika tidak memiliki kontrol. Karena itu, kebijakan sangat ketat diberlakukan di banyak negara terkait data, misalnya dengan mewajibkan perusahaan teknologi membangun data center mereka di dalam negeri.