Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penipu Berkedok Trading Kripto Ngaku Profesor dari AS, Singgung Pasar Saham bakal Runtuh
Advertisement . Scroll to see content

Karyawan Perusahaan Ekspedisi Bobol Data Pembeli, Dipakai Nipu Bermodus COD

Sabtu, 12 Juli 2025 - 08:33:00 WIB
Karyawan Perusahaan Ekspedisi Bobol Data Pembeli, Dipakai Nipu Bermodus COD
Karyawan perusahaan jasa ekspedisi bobol data pembeli dan digunakan untuk nipu bermodus COD. (Foto: Polda Metro Jaya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap pencurian data ilegal yang dilakukan oleh karyawan perusahaan ekspedisi. Total ada dua orang ditangkap dan satu lagi masih menjadi DPO.

Mereka yang ditangkap adalah pekerja harian lepas berinisial T dan seorang eks kurir berinisial MFB. Sedangkan, yang masih DPO berinisial G, otak dari pencurian data.

"Dapat kami jelaskan di sini bahwa Direktorat Siber Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan dan penangkapan dua pelaku dari tiga pelaku yang saat ini dengan inisial G sudah di-DPO-kan," kata Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, dikutip Sabtu (12/7/2025).

Kasus ini bermula dengan adanya laporan ratusan komplain dari pengguna jasa salah satu perusahaan ekspedisi dalam kurun waktu Desember 2024-Januari 2025 yang tidak mendapatkan paket sesuai dengan pesanannya.

Dalam hal ini, pembeli yang menggunakan metode pembayaran cash on delivery (COD) justru menerima paket sampah.

"Yang kami temukan adalah dalam paket itu isinya kain-kain perca, sampah, atau koran-koran yang ditumpuk-tumpuk sehingga menjadi paket itu berat," ungkap Kasubdit III Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut