Pada live streaming tersebut, terlihat seorang nenek yang mengguyur badan di tengah kolam hingga mandi lumpur. Aksi tersebut terjadi dari pagi hingga malam hari. Alhasil membuat sang nenek tampak kedinginan. Mereka melakukan aksi tersebut secara live di TikTok seraya menunggu hadiah atau gift dari penonton, dengan mengeklik ikon gift yang tersedia di aplikasi itu. Setelah mendapatkan hadiah, pemeran rela melakukan apa pun.
Cara tersebut diyakini dapat mendatangkan keuntungan dengan waktu yang cepat. Dalam sekali aksi live, mereka dapat meraup uang sebesar Rp300.000-Rp700.000. Konten tersebut lantas ditanggapi oleh seorang pengusaha bernama Jhon LBF yang hendak membantu pengguna akun yang membuat konten mandi lumpur itu. Namun, si pembuat konten justru pengguna meminta uang Rp200 juta untuk membuat usaha.
Melansir jatim.nu.or.id, mengemis bukan ajaran serta tradisi yang dianjurkan Rasulullah Saw. Bagi seseorang yang suka mengemis untuk memperkaya dirinya sendiri, maka akan mendapatkan siksaan dari Allah. Terlebih, materi bukan tolok ukur segalanya. Selain itu, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan bahwa dalam ajaran agama, Islam tidak menganjurkan umat untuk meminta-minta, melainkan berusaha guna menjauhi serta menghindarkan diri dari fenomena ngemis online. Terkait fenomena mengemis online di TikTok, Kementerian Sosial pun mengeluarkan surat guna menindak fenomena mengemis online tersebut kepada pemerintah daerah di Indonesia.
Media Sosial
Seorang wanita Eropa di Uni Emirat Arab (UEA) ditangkap pihak kepolisian pada 2019. Hal ini karena dirinya telah menipu orang agar dapat memberinya uang hingga sebesar USD50.000. Ia mempromosikan diri sebagai korban pernikahan. Wanita tersebut lalu meminta uang untuk menghidupi anak-anaknya. Menurut polisi setempat, wanita itu ditangkap setelah menipu banyak orang lewat unggahannya di Facebook, Instagram, Twitter, serta mampu menghasilkan uang hanya dalam waktu 17 hari.
Brigadir Jamal Al Salem Al Jallaf yang merupakan Direktur Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Dubai menjelaskan, wanita tersebut membuat akun online serta mengunggah foto anaknya, meminta biaya hidup untuk membesarkan anaknya. Ia mengatakan telah bercerai serta menghidupi anaknya sendiri.