Dibanding Blokir, Pemerintah Diminta Investigasi Facebook

Dini Listiyani
Kasus kebocoran data Facebook terus menjadi perhatian. (Foto: Time)

JAKARTA, iNews.id - Kebocoran satu juta pengguna Indonesia membuat Facebook dipanggil oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beberapa waktu lalu. Kominfo sendiri sudah menjatuhkan Sanksi Administratif kepada Facebook.

Sikap pemerintah, dalam hal ini Kominfo dianggap sebagaian pihak kurang tegas terhadap Facebook. Namun, sikap kurang tegas tampaknya disebabkan oleh tidak adanya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

“Pemerintah dianggap tak terlalu bergigi karena Indonesia tidak punya UU Perlindungan Data Pribadi. Basisnya apa? Beda dengan Singapura, meski UU Perlindungan Data Pribadi dianggap tidak terlalu kuat, tapi karena ada UU itu, parlemen Singapura bisa manggil Facebook,” kata Deputy Director of Research Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar.

Terkait dengan masalah Facebook, Wahyudi juga menyarankan agar pemerintah mendorong audit bersama Facebook, sehingga jelas di mana pelanggarannya.

“Dari situ kemudian bagaimana pemulihannya terhadap mereka yang dilanggar itu. Kedua, kewajiban apa yang perlu dibebankan kepada Facebook, misalnya memperbarui term of services-nya atau memperbarui privasi policy agar comply dengan ketentuan sehingga praktik pemindahtanganan data tidak terjadi lagi,” ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Disinggung soal kemungkinan pemblokiran terhadap Facebook, Wahyudi mengungkapkan langkah itu tidak tepat. Alih-alih pemblokiran, Elsam menyarankan untuk investigasi.

“Menurut saya mending investigasi, lalu menentukan bentuk pemulihannya, sanksinya seperti apa dan ke depannya harus melakukan apa,” ucapnya.

Dipanggil DPR RI

Gara-gara kebocoran data pengguna di Indonesia, Facebook dijadwalkan dipanggil DPR RI besok siang. Pemanggilan tersebut direncanakan akan meminta keterangan Facebook soal kebocoran data tersebut.

“Ya kan kita masih nanya, apakah dia bisa me-recover atau menyarankan data yang dimiliki dimanfaatkan untuk apa. Kalau belum dimanfaatkan untuk apa-apa, sebetulnya belum ada kerugian,” kata Wakil Komisi I DPR RI Satya Widya Yudha.

Komisi I DPR RI tampak belum bisa mengambil keputusan terkait dengan kebocoran data pengguna Indonesia. DPR masih harus melihat misused data tersebut digunakan untuk apa.

“Makanya kita ingin lihat bagaimana misused atau tidak data yang dimiliki oleh Facebook yang menyangkut orang-orang Indonesia,” ujarnya.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Usul Pemerintah Tiru Cara Korsel Atasi Perundungan

Internet
21 hari lalu

Cara Buka Akun Facebook yang Terkunci dengan Langkah Mudah dan Aman

Music
29 hari lalu

Once Ungkap Rahasia Kelam, Indonesia Pernah Dimarahi Musisi Dunia Gara-Gara Royalti

Internet
29 hari lalu

Facebook Jadi Ladang Konten Radikal dan Terorisme, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal