JAKARTA, iNews.id - Komisi I DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Facebook Indonesia untuk mendapat penjelasan soal kebocoran data 1 juta pengguna Indonesia. Dalam RDP kali ini, Facebook kembali menyampaikan permohonan maaf atas skandal data yang terjadi tersebut.
Nama Facebook bebeberapa waktu belakangan ini menjadi sorotan di belahan dunia karena skandal penyalahgunaan data yang melibatkannya dengan Cambridge Analytica. Dari penyalahgunaan data tersebut, sekitar 1 juta pengguna Indonesia menjadi korban.
Skandal penyalahgunaan berbuah pada pemanggilan CEO Facebook Mark Zuckerberg oleh Kongres. Kini, giliran perwakilan Facebook Indonesia yang dipanggil oleh Komisi I DPR RI. Dalam pembukaan RDP ini, Facebook Indonesia kembali meminta maaf.
"Kami sadar kami belum melakukan upaya maksimal dalam mencegah penyalahgunaan perangkat kami. Merupakan kesalahan besar bagi kami untuk tidak memandang tanggung jawab kami secara lebih luas dan CEO kami sepenuhnya mengambil tanggung jawab itu. Kami di sini ingin menyampaikan permohonan maaf kami," kata Kepala Kebijakan Publik Facebook untuk Indonesia, Ruben Hattari saat RPD di DPR, Selasa (17/4/2018).
Selain meminta maaf, Facebook kembali menegaskan, tidak ada kebocoran dari sistem Facebook. Ia menjelaskan, ini bukanlah kejadian pihak ketiga menembus sistem Facebook atau berhasil lolos dari perangkat pengamanan data yang dimiliki.