JAKARTA, iNews.id – Bagi kamu yang suka menggelar Live Streaming baik di social media maupun di Youtube, sebaiknya berhati-hati apalagi jika konten yang dijadikan bahan untuk Live Streaming ternyata bukan milik kita sendiri.
Seperti yang terjadi pada seorang YouTuber bernama Rusli, ia diringkus petugas Polda Jawa Barat pada awal Desember lalu di kediamannya di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Dia menjadi tersangka pembajakan konten pertandingan FIFA World Cup U-17.
Rusli menyiarkan pertandingan FIFA World Cup secara ilegal di akun YouTubenya Rusli ID yang memiliki lebih dari satu juta pengikut. Rusli mengungkapkan motif utama keterlibatannya dalam pembajakan konten adalah untuk meraup keuntungan finansial dari YouTube.
Penangkapan Rusli berawal dari laporan salah satu anggota Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI). Akibatnya, Rusli menghadapi konsekuensi hukum berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Meskipun bukti yang ditemukan cukup, pihak kepolisian memfasilitasi proses mediasi antara Rusli dan salah satu anggota Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) yang mengantongi hak siar resmi pertandingan FIFA World Cup U-17.
Mediasi pun berujung pada penyelesaian damai. Rusli merasa jera dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Pemuda tersebut dibebaskan dengan syarat melaporkan diri secara berkala.