Hati-Hati Kejahatan Digital, Meutya Hafid Imbau Para Ibu Ekstra Proteksi Anaknya

Annastasya Rizqa
Meutya Hafid ingatkan bahaya penipuan digital yang banyak mengincar anak-anak sebagai korbannya. (Foto: Annastasya Rizqa)

PP TUNAS mengatur tanggung jawab platform digital dalam melindungi anak, termasuk pengelolaan akun anak, pembatasan fitur berisiko, serta kewajiban sistem pengawasan yang lebih ketat.

Regulasi ini dirancang agar perlindungan anak tidak hanya bergantung pada kesadaran keluarga, tetapi juga tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik. Namun, Meutya menekankan bahwa pendampingan orang tua tetap menjadi benteng utama perlindungan anak.

"Kami ingin perempuan-perempuan yang aktif di ranah digital itu berdaya. Berdaya untuk memperkuat ekonomi keluarga, meningkatkan edukasi, sekaligus melindungi anak-anaknya di ruang digital," tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa risiko digital tidak hanya berupa penipuan, tetapi juga child grooming, perundungan, dan kejahatan lainnya.

Karena itu, peran ibu dalam mendampingi dan mengawasi aktivitas digital anak menjadi sangat krusial.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Komdigi Blokir Akses Grok AI, Lindungi Masyarakat dari Konten Pornografi Palsu

Nasional
25 hari lalu

Komdigi Kirim 100 Genset hingga 500 Ponsel ke Sumatra, Percepat Pemulihan Pascabencana

Photo
25 hari lalu

Pulihkan Jaringan Sumatera, Komdigi Kirim 100 Genset dan 500 Ponsel

Nasional
27 hari lalu

Komdigi Minta Google Hapus 8 Aplikasi Matel yang Sebar Data Debitur 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal