"Kami sudah bertemu pimpinan platform digital kemarin termasuk mengingatkan kepada platform digital untuk tidak memberi kompromi dan secara serius dan sungguh-sungguh karena proses takedown di Indonesia bagian dari usaha memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujarnya saat Rapat Kerja Komisi 1 DPR RI dengan Menkominfo yang disiarkan secara live streaming, Jakarta, Selasa (7/4/2020).
Dalam pertemuan dengan paltform digital, juga ada kesepakatan bersama dengan perwakilan kantor masing-masing platform yang ada di Indonesia untuk meneruskan kepada kantor pusat agar segera mengambil tindakan take down.
"Ada kesepakatan bersama perwakilan kantor digital platform yang di Indonesia akan meneruskan kepada kantor pusatnya untuk mengambil tindakan cepat dan kami akan melakukan pengawalan agar proses take down bisa dilakukan dengan segera," pungkasnya