JAKARTA, iNews.id - Guna memamerkan kekayaan luhur budaya bangsa Indonesia, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila bisa dijadikan bahan konten digital. Namun, pemahaman mengenai etika digital juga perlu diketahui.
Dalam sebuah webinar yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menjabarkan nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika di ruang digital, salah satunya adalah sila kedua, di mana kesetaraan dan memperlakukan orang lain dengan adil dan manusiawi di ruang digital.
"Banyak media sosial yang dapat digunakan untuk mengunggah konten, seperti Youtube, Youtube Shorts, Twitter, Whatsapp, Instagram, dan Facebook. Media sosial tersebut dapat digunakan untuk mengunggah budaya dan tradisi yang ada di sekitar teman-teman, apalagi ini di Kalimantan, di mana menurut saya banyak hal yang dapat diangkat,” kata PIC Tular Nalar 2021 untuk Guru SMP & SMA di Malang Raya dan Koordinator Duta Damai Dunia Maya BNPT Jawa Tengah 2017-2022 Basuki Setia Nugroho.
Sama seperti di dunia nyata, budaya di ruang digital juga diperlukan etika. Digitalisasi budaya memungkinkan orang mendokumentasikan kekayaan budaya dan menjadi peluang untuk mewujudkan kreativitas.
Prasetyo selaku Relawan TIK Kalimantan Selatan M Adi Bagus Tri menjelaskan bagaimana membuat konten yang baik? Menurutnya di dunia internet kita mempunyai hak yang sama tapi ada batas-batasnya.