Jaga Keamanan Pembayaran Digital, Aturan Penggunaan QRIS Harus Dipatuhi

Dani M Dahwilani
Pembayaran digital tumbuh, berbagai pihak yang terlibat dalam ekosistem QRIS harus menjaga kualitas layanan dan kepatuhan terhadap peraturan berlaku. (Foto: Instagram Perbanas)

Seperti yang dilakukan PT Interaktif Internasional (InterActive), perusahaan Merchant Aggregator QRIS, yang baru saja mengumumkan rekening bank perusahaan telah sepenuhnya dibuka kembali pada Jumat, 1 November 2024. Pemulihan ini setelah klarifikasi dari Polda Metro Jaya yang menegaskan InterActive beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

Pemblokiran rekening pada 16 Oktober 2024, kini telah dicabut, dan dana settlement merchant telah dicairkan PT Finnet Indonesia pada 4 November 2024. InterActive mulai melakukan disbursement kepada merchant secara bertahap mulai 5 November hingga 6 November 2024. Proses ini dilaksanakan setelah semua dokumen legalitas perusahaan telah diverifikasi oleh pihak berwenang. 

Sebelumnya, tuduhan yang menyatakan bahwa InterActive memfasilitasi judi online dan tidak memiliki lisensi resmi telah terbukti tidak benar. InterActive beroperasi sepenuhnya sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia dan ASPI. 

CEO InterActive, Alex Surya Rahardjo memenuhi panggilan sebagai saksi dari pihak Polda Metro Jaya didampingi oleh Dr Sudiman Sidabukke, kuasa hukum yang mewakili kepentingan hukum dirinya dan PT Interaktif Internasional. 

“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan keandalan sistem QRIS, dan kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan Bank Indonesia, ASPI, serta Menteri UMKM, Bapak Maman Abdurrahman,” ujarnya, dalam keterangan pers dilansir Selasa (12/11/2024). 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
13 hari lalu

BI bakal Perluas QRIS Antarnegara, Timor Leste dan Hong Kong Segera Terhubung

1 bulan lalu

Volume Transaksi QRIS Tembus 15 Miliar hingga Juli 2026, Pengguna Capai 67 Juta

2 bulan lalu

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Digunakan untuk Transaksi QRIS

2 bulan lalu

Partai Perindo Desak Audit Merchant QRIS Fiktif, Lindungi UMKM dari Sindikat Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal