Sebelumnya, tuduhan yang menyatakan bahwa InterActive memfasilitasi judi online dan tidak memiliki lisensi resmi telah terbukti tidak benar. InterActive beroperasi sepenuhnya sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia dan ASPI.
CEO InterActive, Alex Surya Rahardjo memenuhi panggilan sebagai saksi dari pihak Polda Metro Jaya didampingi oleh Dr Sudiman Sidabukke, kuasa hukum yang mewakili kepentingan hukum dirinya dan PT Interaktif Internasional.
“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan keandalan sistem QRIS, dan kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan Bank Indonesia, ASPI, serta Menteri UMKM, Bapak Maman Abdurrahman,” ujarnya, dalam keterangan pers dilansir Selasa (12/11/2024).
Sebagai perusahaan yang bertanggung jawab, InterActive memastikan seluruh aktivitas operasional dijalankan dengan standar kepatuhan dan keamanan yang tinggi. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pemantauan, serta mendukung upaya kepolisian dalam memberantas aktivitas ilegal di Indonesia," kata Alex.
Sementara itu, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menyampaikan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan di sektor pembayaran digital. Dia menyatakan pentingnya tindakan tegas terhadap pihak terindikasi fraud atau aktivitas ilegal.
“Sanksi harus diberikan kepada merchant yang terlibat, bukan kepada Merchant Aggregator QRIS, untuk melindungi merchant lainnya dan menjaga ekosistem pembayaran digital,” kata Maman Abdurrahman di Gedung Smesco Jakarta, Kamis (6/11/2024).
Pembayaran digital di Indonesia memiliki potensi besar untuk terus berkembang dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Adanya standar dan regulasi yang ketat, seluruh pihak dalam ekosistem ini diharapkan dapat beroperasi secara transparan dan bertanggung jawab.
Kiri-kanan: Alex Surya Rahardjo (CEO InterActive Group), Maman Abdurrahman (Menteri UMKM), Helvi Moraza (Wakil Menteri UMKM), Yulius (Deputi Bidang Usaha Mikro), Efi Muliati (CFO InterActive Group). (Foto: Ist)