Jaga Keamanan Pembayaran Digital, Aturan Penggunaan QRIS Harus Dipatuhi

Dani M Dahwilani
Pembayaran digital tumbuh, berbagai pihak yang terlibat dalam ekosistem QRIS harus menjaga kualitas layanan dan kepatuhan terhadap peraturan berlaku. (Foto: Instagram Perbanas)

JAKARTA, iNews.id – Pembayaran digital di Indonesia berkembang sangat pesat. Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS menjadi salah satu sistem yang memudahkan transaksi antar pihak yang kini banyak digunakan masyarakat Indonesia dari kalangan bawah hingga atas. 

Sistem ini memungkinkan pembayaran digital lebih cepat dan efisien bagi banyak merchant di seluruh Indonesia. Seiring dengan perkembangan digital, berbagai pihak yang terlibat dalam ekosistem pembayaran digital harus menjaga kualitas layanan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. 

Namun, seperti halnya di sektor lain tantangan dalam menjaga integritas sistem tidak dapat dihindari. Proses verifikasi dan pemantauan yang ketat menjadi bagian penting untuk memastikan semua transaksi berjalan dengan lancar dan aman. Kepatuhan terhadap peraturan yang ditetapkan Bank Indonesia dan asosiasi terkait menjadi dasar penting dalam operasional sistem pembayaran digital. 

Untuk menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat, berbagai langkah telah diambil. Upaya ini memastikan semua pihak yang terlibat mengikuti aturan yang berlaku. Penyedia layanan dan merchant di sektor ini harus mematuhi regulasi yang ditetapkan. 

Kepatuhan ini penting tidak hanya untuk keamanan transaksi, tetapi juga untuk menciptakan ekosistem yang aman dan sehat. 

Seperti yang dilakukan PT Interaktif Internasional (InterActive), perusahaan Merchant Aggregator QRIS, yang baru saja mengumumkan rekening bank perusahaan telah sepenuhnya dibuka kembali pada Jumat, 1 November 2024. Pemulihan ini setelah klarifikasi dari Polda Metro Jaya yang menegaskan InterActive beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

Pemblokiran rekening pada 16 Oktober 2024, kini telah dicabut, dan dana settlement merchant telah dicairkan PT Finnet Indonesia pada 4 November 2024. InterActive mulai melakukan disbursement kepada merchant secara bertahap mulai 5 November hingga 6 November 2024. Proses ini dilaksanakan setelah semua dokumen legalitas perusahaan telah diverifikasi oleh pihak berwenang. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Menko Airlangga Proyeksi Ekonomi Digital RI Tembus Rp6.657 Triliun di 2030

Bisnis
11 hari lalu

ALTO Catat Pertumbuhan Transaksi QRIS 357%, Perkuat Kepemimpinan di Pasar RI

Nasional
13 hari lalu

BI bakal Kerja Sama dengan Apple, Perluas Penggunaan QRIS Tap

Nasional
13 hari lalu

BI Ungkap Turis Malaysia Paling Banyak Pakai QRIS, Lokasi Transaksi Favorit di Bandung

Megapolitan
14 hari lalu

Pramono Perluas Digitalisasi Pasar: Warga Pakai QRIS, Preman dan Copet Berkurang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal