Jajaran Platform Digital yang Kena Blokir Rusia, Twitter Salah Satunya

Tangguh Yudha
Jajaran Platform Digital yang Kena Blokir Rusia (Foto: Unsplash)

JAKARTA, iNews.id - Rusia melancarkan aksi balasan setelah mendapat sanksi dari sejumlah platform digital karena menginvasi Ukraina. Ada lima platform digital yang kini diblokir Negeri Beruang Merah itu.

Akhir bulan lalu, Rusia menginvasi Ukraina. Aksi ini mendapatkan berbagai reaksi, termasuk dari perusahaan jejaring sosial, di mana mereka mulai membatasi akses terkait dengan Rusia. 

Sekarang, tiba saatnya Rusia melancarkan aksi balasan dengan membatasi akses mereka. Berikut ini jejaring sosial dan platform digital lain yang mendapatkan aksi balasan dari Rusia. 

Facebook
Facebook diblokir oleh Rusia karena telah membatasi akses ke sejumlah media mereka. Media yang dimaksud adalah RT, Sputnik dan kantor berita RIA baru-baru ini.

Regulator telekomunikasi Rusia, Roskomnadzor, mengatakan ada 26 kasus diskriminasi yang dilakukan Facebook terhadap media mereka sejak Oktober 2020. Roskomnadzor berpendapat pembatasan ini melanggar kebebasan informasi dan menghambat pengguna internet Rusia untuk mengakses berita.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Semua Platform Digital di Indonesia Wajib Patuhi PP Tunas, YouTube Kena Kartu Kuning

57 tahun lalu

Menkomdigi Siapkan Sanksi Tegas bagi Platform Tak Ikut Aturan Perlindungan Anak

57 tahun lalu

Roblox Buka Suara Soal Larangan Akun Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret di Indonesia

57 tahun lalu

Dewan Pers Desak Pemerintah Hapus Klausul Merugikan Pers dalam Perjanjian Dagang RI–AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal