Jakarta Terapkan PSBB, GoRide dan GrabBike Tidak Bisa Diorder

Dini Listiyani
Layanan ojek online hilang (Foto: inews.id)

JAKARTA, iNews.id - DKI Jakarta mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus penyebaran virus corona (Covid-19). Saat PSBB dimulai, ojek online dilarang untuk mengangkut penumpang.

Meski tidak boleh mengankut penumpang, tapi ojek online masih diperbolehkan untuk mengantar barang. Aturan tersebut tertuang di Permenkes No 9 Tahun 2020.

Berdasarkan pantauan iNews.id pagi ini, ada pengguna yang melihat fitur Goride hilang dari aplikasi. Sementara ada juga pengguna yang masih melihat fitur tersebut.

Hanya saja bagi pengguna yang masih melihat fitur tersebut tetap tidak akan bisa menggunakannya. Saat memencet tombol layanan ojek online  pengguna hanya akan diberikan pilihan pemesanan via GoCar atau GoBluebird untuk Gojek.

GoRide tidak bisa diorder (Foto: Screenshot)

Sedangkan untuk pengguna Grab, pengguna akan diarahkan ke GrabCar dan GrabCar XL. Jadi, pengguna tidak bisa memesan layanan ojek untuk mengantar penumpang. 

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Kuliner
7 hari lalu

Makanan dan Minuman Paling Banyak Dipesan Online di Indonesia 2025, Ini Terfavorit

Nasional
9 hari lalu

Hans Patuwo Resmi Diangkat Jadi CEO dan Dirut GOTO, Gantikan Patrick Walujo

Nasional
27 hari lalu

Danantara bakal Terlibat Merger Grab-GOTO, Pastikan Kesejahteraan Driver Ojol

Nasional
2 bulan lalu

Istana Ungkap Rencana Merger GoTo dan Grab, Danantara Dilibatkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal