Jakarta Terapkan PSBB, GoRide dan GrabBike Tidak Bisa Diorder

Dini Listiyani
Layanan ojek online hilang (Foto: inews.id)

JAKARTA, iNews.id - DKI Jakarta mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus penyebaran virus corona (Covid-19). Saat PSBB dimulai, ojek online dilarang untuk mengangkut penumpang.

Meski tidak boleh mengankut penumpang, tapi ojek online masih diperbolehkan untuk mengantar barang. Aturan tersebut tertuang di Permenkes No 9 Tahun 2020.

Berdasarkan pantauan iNews.idpagi ini, ada pengguna yang melihat fitur Goride hilang dari aplikasi. Sementara ada juga pengguna yang masih melihat fitur tersebut.

Hanya saja bagi pengguna yang masih melihat fitur tersebut tetap tidak akan bisa menggunakannya. Saat memencet tombol layanan ojek online  pengguna hanya akan diberikan pilihan pemesanan via GoCar atau GoBluebird untuk Gojek.

GoRide tidak bisa diorder (Foto: Screenshot)

Sedangkan untuk pengguna Grab, pengguna akan diarahkan ke GrabCar dan GrabCar XL. Jadi, pengguna tidak bisa memesan layanan ojek untuk mengantar penumpang. 

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Armada Kendaraan Listrik Grab Tembus 28.000 Unit, Target Tambah 3 Kali Lipat hingga Akhir Tahun

2 bulan lalu

Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Makan di Kantor Kini Bebas Reimburse

2 bulan lalu

Grab For Business Bantu Perusahaan Kelola Operasional Harian di Tengah Kompleksitas Bisnis

2 bulan lalu

Strategi Grab Indonesia Jemput Peluang Bisnis di Tengah Tekanan Ekonomi Global 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal