Jakarta Terapkan PSBB, GoRide dan GrabBike Tidak Bisa Diorder

Dini Listiyani
Layanan ojek online hilang (Foto: inews.id)

JAKARTA, iNews.id - DKI Jakarta mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus penyebaran virus corona (Covid-19). Saat PSBB dimulai, ojek online dilarang untuk mengangkut penumpang.

Meski tidak boleh mengankut penumpang, tapi ojek online masih diperbolehkan untuk mengantar barang. Aturan tersebut tertuang di Permenkes No 9 Tahun 2020.

Berdasarkan pantauan iNews.id pagi ini, ada pengguna yang melihat fitur Goride hilang dari aplikasi. Sementara ada juga pengguna yang masih melihat fitur tersebut.

Hanya saja bagi pengguna yang masih melihat fitur tersebut tetap tidak akan bisa menggunakannya. Saat memencet tombol layanan ojek online  pengguna hanya akan diberikan pilihan pemesanan via GoCar atau GoBluebird untuk Gojek.

GoRide tidak bisa diorder (Foto: Screenshot)

Sedangkan untuk pengguna Grab, pengguna akan diarahkan ke GrabCar dan GrabCar XL. Jadi, pengguna tidak bisa memesan layanan ojek untuk mengantar penumpang. 

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Internet
17 hari lalu

Kembangkan Kecerdasan Buatan, Grab Operasikan Lebih 1.000 Model AI dan Machine Learning

Motor
31 hari lalu

Grab Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pengemudi, Ini Tanggapan Pemerintah

Mobil
1 bulan lalu

Grab dan GAC Siapkan 20.000 Armada Kendaraan Listrik di Asia Tenggara

Kuliner
2 bulan lalu

Makanan dan Minuman Paling Banyak Dipesan Online di Indonesia 2025, Ini Terfavorit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal