Jakarta Terapkan PSBB, GoRide dan GrabBike Tidak Bisa Diorder

Dini Listiyani
Layanan ojek online hilang (Foto: inews.id)

Menanggapi hal tersebut, Gojek pun angkat bicara. Mereka mematuhi keputusan pemerintah DKI Jakarta terkait penerapan PSBB dan langkah tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19.

"Larangan ojek online membawa penumpang selama penerapan PSBB pada 10 - 23 April berdampak pada berhentinya sementara salah satu layanan yang disediakan oleh mitra driver Gojek di Jabodetabek, yaitu layanan transportasi roda dua GoRide," kata Chief of Corporate Affair Gojek Nila Marita dalam keterangan kepada iNews.id.

Senada dengan Gojek, Grab juga memutuskan untuk menghentikan sementara layanan GrabBike di DKI Jakarta untuk mendukung PSBB. Layanan GrabBike masih dapat melayani penumpang di kota-kota sekitar DKI Jakarta seperti Depok, Tangerang, dan Bekasi, serta kota-kota lainnya di Indonesia.

Diberitakan sebelumnya, usulan PSBB untuk wilayah DKI Jakarta yang diajukan Gubernur Anies Baswedan diteken Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan pada Senin, 6 April 2020.

Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kemenkes Busroni mengatakan, persetujuan itu didapat setelah sebelumnya Menkes Terawan sempat meminta Anies untuk melengkapi data dan dokumen pendukung.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Kuliner
8 hari lalu

Makanan dan Minuman Paling Banyak Dipesan Online di Indonesia 2025, Ini Terfavorit

Nasional
10 hari lalu

Hans Patuwo Resmi Diangkat Jadi CEO dan Dirut GOTO, Gantikan Patrick Walujo

Nasional
27 hari lalu

Danantara bakal Terlibat Merger Grab-GOTO, Pastikan Kesejahteraan Driver Ojol

Nasional
2 bulan lalu

Istana Ungkap Rencana Merger GoTo dan Grab, Danantara Dilibatkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal