Kemenkominfo Tutup 3 VPN Gratis Terindikasi Digunakan Judi Online

Muhamad Fadli Ramadan
Kemenkominfo memblokir tiga jaringan pribadi virtual (VPN) yang terindiksi digunakan pelaku judi online menjalankan bisnisnya. (Foto: M Fadli)

"Dari data yang kita punya saat ini dari 17 Juli 2023 - 30 Juli 2024, itu sudah 2.725.000 situs judol kita take down atau kita tutup. Nah e-wallet juga jumlahnya 573 e-wallet, hampir 7.000 rekening. Terus pelaporan untuk keyword (google, meta, dll) itu jumlahnya hampir 20.000 lebih," ujarnya.

Selain itu, pencegahan juga dilakukan dengan melakukan pembatasan pengiriman pulsa sebesar Rp1 juta untuk satu nomor per hari. Budi Arie mengungkapkan saat ini transaksi judi online sudah mengarah pada metode transfer pulsa.

"Kita juga akan memberikan regulasi transfer pulsa maksimal Rp1 juta per hari. Karena disinyalir judol menggunakan mata uang pulsa, masa satu hari bisa sampai 100 juta-1 miliar transfer pulsa. Jadi sudah disinyalir mereka ubah pakai pulsa," katanya.

"Jadi kita akan bikin aturan opsel untuk transfer pulsa maksimal 1 juta per hari, dan kita lakukan evaluasi untuk secara serius melakukan pembatasan akses masyarakat ke fitur-fitur judol di ruang media," lanjut Menteri Budi Arie.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Bongkar 644 Kasus Judol Sepanjang 2025, Aset Senilai Rp286 Miliar Disita

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Tangkap 5 Orang Pengelola Situs Judol, Aliran Dana Tembus Rp59 Miliar 

Nasional
5 hari lalu

Nenek 76 Tahun Jadi Tersangka Kasus Judol Jaringan Internasional, Ini Perannya

Nasional
7 hari lalu

Bongkar Jaringan Judol Internasional, Bareskrim Blokir Ratusan Rekening

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal