Kemenkominfo Tutup 3 VPN Gratis Terindikasi Digunakan Judi Online

Muhamad Fadli Ramadan
Kemenkominfo memblokir tiga jaringan pribadi virtual (VPN) yang terindiksi digunakan pelaku judi online menjalankan bisnisnya. (Foto: M Fadli)
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
3 hari lalu

Letkol Arman Ditetapkan Tersangka Buntut Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol

7 hari lalu

Polri Ingatkan Bahaya Judi Online: Jangan Tergiur Janji Keuntungan Instan

9 hari lalu

Kasus Rumah Dinas TNI Cijantung Jadi Markas Judol, Pomdam Jaya Periksa 17 Saksi

14 hari lalu

Komdigi Perluas Pemberantasan Judi Online, Aliran Dana Jadi Sasaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal