Kemenkominfo Tutup 3 VPN Gratis Terindikasi Digunakan Judi Online

Muhamad Fadli Ramadan
Kemenkominfo memblokir tiga jaringan pribadi virtual (VPN) yang terindiksi digunakan pelaku judi online menjalankan bisnisnya. (Foto: M Fadli)
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perputaran Dana Judi Online Turun hingga 20 Persen, PPATK: Jangan Lengah!

2 hari lalu

PPATK Bongkar Modus Baru Judol, Deposit via QRIS Disamarkan Lewat Merchant Fiktif

21 hari lalu

Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Presiden Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter

25 hari lalu

Bukan Cuma Pakai Kata Sandi, Begini Cara Pelaku Judi Online Menjebak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal